Anak muda berusia 15-24, atau gen Z, ternyata merupakan penyumbang terbesar angka pengangguran di Indonesia. Jumlahnya mencapai 16,82 persen dari 7,20 juta orang yang masuk kategori tingkat pengangguran terbuka (TPT). Menurut data Badan Pusat Statistik atau BPS, per Februari 2024 jumlah angkatan kerja per Februari 2024 mencapai 149,38 juta orang. Dengan demikian, dari 100 orang angkatan kerja, terdapat 5 orang pengangguran. Dari kalangan anak muda penyumbang angka pengangguran terbanyak adalah lulusan SMK.
Gen Z merupakan penduduk yang lahir antara 1997 dan 2012. Pada 2024, menurut perkiraan BPS, populasi gen Z pada 2024 mencapai 80-85 juta jiwa. Sebelumnya BPS mencatat jumlah penduduk usia 15-24 tahun tanpa kegiatan produktif atau youth not in education, employment, and training (NEET) pada Agustus 2023 mencapai 9,9 juta orang. Artinya mereka tidak sedang sekolah, bekerja, atau dalam pelatihan. Jumlah NEET mencapai 22,25 persen dari total populasi usia 15-24 tahun secara nasional. Sebanyak 5,73 juta orang di antaranya merupakan perempuan muda dan 4,17 juta lainnya laki-laki muda. Lulusan SMK merupakan penyumbang angka NEET terbanyak, yaitu 8,9 persen. Pertanyaannya, mengapa banyak gen Z yang menganggur?
Yang sering disebut penyebabnya adalah ketidakcocokan antara keterampilan yang dimiliki dan kebutuhan industri pasar tenaga kerja, selain karena mereka masih dalam proses mencari pekerjaan. Ini sebenarnya merupakan persoalan lama, dan untuk ini pada 2022 pemerintah pernah menerbitkan peraturan mengenai revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi. Melalui regulasi ini, institusi pendidikan dan pelatihan diharuskan menyesuaikan programnya dengan kebutuhan dunia usaha dan industri. Tujuannya untuk menciptakan tenaga kerja yang kompeten, sesuai dengan kebutuhan pasar kerja yang terus berubah. Dan ketidaksesuaian antara kebutuhan industri dan keterampilan para lulusan inilah yang jadi kendala gen Z memasuki pasar kerja..
Dalam pada itu, tak kalah pentingnya adalah keharusan bagi pemerintah untk membangun industri yang dapat menyerap tenaga kerja. Sayang, yang terjadi justru adalah proses deindustrialisasi, yang tentu saja memberi dampak negatif terhadap perekonomian nasional dan kehidupan masyarakat. Yakni terbatasnya kesempatan kerja, meningkatnya pengangguran, dan menurunnya daya beli masyarakat.
Problema lainnya, selain menjadi pekerja, gen Z merupakan konsumen. Jadi, apabila mereka tidak memiliki pemasukan, daya beli juga melemah dan berdampak buruk pada industri, mengingat kontribusi industri terhadap produk domestik bruto sebesar 18,75 persen. Lemahnya daya beli gen Z juga berdampak pada kemampuan industri dalam menyerap tenaga kerja.
Jumlah NEET atau kaum muda yang nganggur dan tidak sekolah atau lanjut kuliah boleh jadi bakal meningkat sehubungan dengan naiknya biaya kuliah alias uang kuliah tunggal atau UKT, khususnya di perguruan tinggi. Sempat bikin resah masyarakat, dan akhirnya dibatalkan oleh pemerintah. Namun demikian, apakah larangan dari pemerintah itu akan berlaku efektif, atau sekadar untuk meredam keresahan sementara waktu, kita lihat nanti praktiknya di lapangan.
Itulah persoalan yang melingkari gen Z yang jika tidak segera diatasi akan semakin menjauhkan cita-cita untuk mewujudkan Indonesia Emas di tahun 2045. Sebuah negara maju yang berperadaban tinggi di usianya yang satu abad. [ASS]