Skip to content
SALAKANAGARA INSTITUTE

SALAKANAGARA INSTITUTE

Yayasan Kajian Kemanusiaan dan Demokrasi

Primary Menu
  • BERANDA
  • TENTANG KAMI
    • PROFIL SALAKANAGARA INSTITUTE
    • PENGURUS SALAKANAGARA INSTITUTE
    • PENGELOLA WEBSITE
  • OASE
  • OPINI
  • FOKUS BANTEN
  • INFO SI
  • NEWSLETTER SI
    • EDISI 1
    • EDISI 2
  • FOKUS
  • INSIGHT
  • Home
  • OPINI
  • Kemiskinan, Akankah Terus Mendera Penduduk Indonesia  
  • OPINI

Kemiskinan, Akankah Terus Mendera Penduduk Indonesia  

SI 13 Agustus 2024

Firdaus Badarudin *)

Data BPS per Maret 2024 menunjukkan bahwa jumlah penduduk miskin Indonesia per Maret 2024 sebesar  25,22 juta (9,03%) dengan jumlah penduduk miskin perkotaan sebesar 11,64 juta (7,09%) dan jumlah penduduk miskin pedesaan sebesar 13,58 juta (11,79%). Garis Kemiskinan  tercatat sebesar Rp.582.932,-/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp.433.906,- (74,44 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp.149.026,- (25,56 persen). Dengan rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,78 orang anggota rumah tangga, maka Garis Kemiskinan per rumah tangga secara rata-rata adalah sebesar Rp.2.786.415,-/rumah tangga miskin/bulan.

Menurut ekonom senior Faisal Basri, tingkat kemiskinan sangat mungkin meningkat pada saat inflasi tinggi karena porsi pengeluaran 20 persen masyarakat dengan pengeluaran terendah hanya untuk membeli bahan makanan. Menurutnya, 64 persen penghasilan masyarakat miskin  habis untuk membeli makanan. Berbeda dengan 20 persen masyarakat kaya, porsi pengeluaran untuk belanja bahan pangan hanya 39,22 persen. (CNN Indonesia, 20 April 2022).

Dengan nilai rata-rata upah minimum pekerja (UMP) tahun 2024 adalah sebesar Rp.3.113.395,8 dan Garis Kemiskinan per rumah tanggan secara rata-rata Rp. 2.786.415 dapat dikatakan rata-rata UMP tersebut tergolong sangat rendah untuk dapat menjadikan penerima upah dapat hidup layak untuk menyiapkan masa depannya dengan terencana dan memberikan harapan bagi masa depan yang lebih baik dan lebih sejahtera.

Dengan kondisi 64% penghasilan masyarakat miskin habis untuk membeli makanan dan sisanya 36% harus dibagi untuk membiayai biaya transportasi, pendidikan, kesehatan dan biaya-biaya lainnya maka adalah tidak mungkin bagi mereka untuk dapat menabung dan secara bertahap dapat memperbaiki kualitas hidup meraka. Mereka akan berada dalam situasi yang sangat mengenaskan. Kualitas hidup akan senantiasa rendah. Gizi buruk, pendidikan yang tak terjangkau, rentan terhadap berbagai penyakit dan berbagai permasalahan yang senantiasa dihadapi oleh orang-orang yang tidak beruntung atau termarginalkan dalam kehidupan ekonomi, termasuk rawan terhadap gejolak dan penyimpangan sosial.

Berbeda dengan orang-orang yang tergolong berpenghasilan menengah dan tinggi, mereka sangat terbuka potensi dan perwujudannya untuk meningkatkan tabungan kumulatifnya dan melakukan investasi yang produktif untuk terus menambah pundi-pundi kekayaan material mereka. Mereka akan meninggalkan kaum miskin dalam jarak yang makin jauh. Mereka tumbuh seperti deret ukur, sementara kaum miskin masih beruntung bila bisa tumbuh dalam deret ukur.

Kebijakan pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Makan Siang Gratis atau apa saja yang bersifat natura tanpa diiringi dengan kebijakan dan langkah-langkah memberdayakan yang terprogram secara terencana dengan sasaran yang jelas maka akan tetap menjadikan masyarakat miskin tetap miskin dan terus termarginalkan serta membuat mereka tetap menjadi objek bagi orang-orang yang tidak bertanggungjawab seperti sasaran rentenir, judi, korban human trafficking, korban money politics saat pemilu ataupun pilkada dan sebagainya.

Kemiskinan material di atas menjadi makin miris bagi bangsa kita ketika kemiskinan spiritual kini terasa makin mendera bangsa kita. Tidak hanya menyasar rakyat miskin secara material tetapi terjadi pada masyarakat berpenghasilan menengah dan tinggi, bahkan yang berpendidikan tinggi dan memiliki jabatan-jabatan strategis dan menentukan. Kemiskinan spiritual menjadikan mereka tidak memiliki empati kepada masyarakat miskin secara material, bahkan mereka menjadikan masyarakat miskin sebagai bagian dari sarana atau objek untuk memperkuat kedudukan mereka, baik secara ekonomi, politik maupun sosial. Bila hal ini terus terjadi maka ketimpangan ekonomi dan sosial akan makin melebar dan makin dalam, karenanya cita-cita proklamasi kemerdekaan Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam pembukaan UUD 1945 alinea 4 makin jauh untuk dapat diwujudkan, khususnya tentang Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Jakarta, 22 Juli 2024

*) Konsultan Keuangan dan Bisnis

SI
Author: SI

Yayasan Kajian Kemanusiaan dan Demokrasi

Post Views: 675

Continue Reading

Previous: Utang Jumbo yang Akan Makin Jumbo
Next: Darurat Demokrasi dan Kepemimpinan

ARTIKEL LAIN

Masihkah Kemerdekaan Milik Rakyat
  • OPINI

Masihkah Kemerdekaan Milik Rakyat

6 September 2025
Belajarlah pada Rayap
  • OPINI

Belajarlah pada Rayap

11 Juni 2025
Kabinet Gemuk, Akankah Jadi Solusi?
  • OPINI

Kabinet Gemuk, Akankah Jadi Solusi?

3 Desember 2024

JANGAN LEWATKAN

Mengenang Sosok Bapak H Tryana Sjam’un Pemimpin Bijak Yang Merakyat
  • INFO SI
  • OBITUARI

Mengenang Sosok Bapak H Tryana Sjam’un Pemimpin Bijak Yang Merakyat

16 Januari 2026
Masihkah Kemerdekaan Milik Rakyat
  • OPINI

Masihkah Kemerdekaan Milik Rakyat

6 September 2025
ORGANISASI MASYARAKAT DAN PERAN  KONTROL SOSIAL
  • FOKUS

ORGANISASI MASYARAKAT DAN PERAN  KONTROL SOSIAL

29 Juni 2025
Penegak Hukum Lemah, Premanisme di mana-mana
  • FOKUS

Penegak Hukum Lemah, Premanisme di mana-mana

29 Juni 2025
Copyright © SALAKANAGARA INSTITUTE