Dean Al-Gamereau
Hampir saja, umat Islam “terbelah”, ukhuwah Islamiah (persaudaraan atas dasar tauhid) yang sudah kokoh terbangun, kemudian nyaris pecah, pasca-Rasulullah saw wafat. Kaum Ansar menginginkan Saad bin Ubadah (seorang kepala kaum Khazraj) tampil sebagai sebagai kepala negara, menggantikan Rasululullah saw.
Di sebuah ruang pertemuan, Tsaqifah Bani Saidah, kaum Ansar (muslim Madinah) menyeru kepada kaum Muhajirin (muslim asal Makkah), “minnaa amiirun wa minkum amiirun” (kita punya pemimpin masing-masing saja!). Abdurrahman bin Abu Quhafah bin Amir, atau kita mengenalnya Abu Bakar, yang hadir dalam pertemuan itu menyela, “nahu al-umaraa wa antum al-wuzaraa” (kami pemimpin, sedangkan kamu perdana menterinya).
Seorang sahabat, Habbab bin Al-Munzir menolak, “Demi Allah, Tak akan kami lakukan! Kita (kaum Ansar dan kaum Muhajirin) punya pemimpin masing-masing saja”. Sekali, lagi Abu Bakar menegaskan, ‘Tidak! Kami umaraa (pemimpin) dan kamu wuzaraa (perdana menteri)
Di tengah-tengah perdebatan, hadirin Saqifah Bani Saidah mau mem-bay’at (mengambil sumpah setia), dengan menyodorkan dua orang terbaik : Umar bin Khattab atau Abu Ubaidah bin Al-Jarrah. Umar menoleh kepada Abu Bakar, “Sebetulnya, saya ingin mem-bay’at Anda, karena Andalah yang terbaik di antara kami, dan paling dicintai Rasulullah”.
Tanpa diskusi atau musyawarah, Umar segera mengambil tangan Abu Bakar untuk mem-bai’at-nya (melantik, mengambil sumpah setia), yang ternyata diikuti pula oleh kaum Muhajirin dan kaum Ansar. Umar sangat beribawa, sanggup “meredakan” perseteruan, Sebelumnya, Abu Bakar sendiri, di tengah-tengah perdebatan, mengajukan dua calon utama pengganti Rasulullah saw : Umar bin Khattab sendiri atau Abu Ubaidah bin Al-Jarrah. “Saya rela, silakah pilih salah seorang di antara mereka…” tegas Abu Bakar.
Tampaknya, pengambilan sumpah setia terhadap Abu Bakar sebagai khalifah itu, tanpa Al-Qur’an di atas kepalanya. Soalnya, saat itu, belum ada Al-Qur’an yang sudah di-buku-kan seperti sekarang. Pidato kenegaraan pertama Abu Bakar menunjukkan kerendahan hati (bukan rendsah diri), “Aku dpilih untuk memimpinmu, pdahal akau bukan yang terbaik di antara kamu..”
Catatan penting di sini. Ada kalimat yang mengajak “terbelah”, yakni minnaa (masing-masing saja). Tetapi, Abu Bakar tampil dengan koreksi dan semangat persatuan Islam, persatuan umat Islam : “ nahnu” dan “antum” yang tetap dalam satu wadah dengan semangat satu kesatuan kedaulatan Islam, tetapi berbagi peran dan pesan : seorang jadi amir dan yang lain jadi wazir.
Ada relasi struktural amir dan wazir. Minnaa adalah ajakan untuk kedaulatan masing-masing, tanpa relasi struktural, dan hanya relasi kultural. Penyelesaian konflik kaum Muhajirin dan kaum Ansar itu sekaligus pula sebagai pemeliharaan ukhuwwah Islamiah di kalangan umat Islam pada waktu itu. Muhajirin dan Ansar tetap terkoneksi dalam kehidupan sehari-hari, dengan tetap tanpa membubarkan komunitas Muhajirin dan Komunitas Ansar. Muhajirin dan Ansar hanya bisa dibedakan, tetapi tak bisa dipisahkan.
Abu Bakar tampil sebagai pemersatu pada saat-saat kegentingaan terjadi, pada saat-saat umat Islam terancam “terbelah”, bukan soal Al-Qur-an, As-sunnah, kiblat, atau Kabah, melainkan soal riyaasah (kepemimpinan) dan siyaasah (politik).Bukan soal ajaran, melainkan soal administrasi.
Abu Bakar menggunakan jalan tengah : tak berpihak kepada Muhajirin, juga tak berpihak kepada Ansar, tetapi kedua-duanya “dirangkul” dalam “dwitunggal” amir dan wazir. Abu Bakar berhasil menyelesaikan konflik berbekal seorang diplomat moderat dalam berpolitik praktis.
Semangat Abu Bakar, dan “Abu Bakar” berikutnya, pasti diperlukan sepanjang masa : piawai memadamkan konflik, pengambil kebijakan yang tak melukai siapa pun atau pihak mana pun. Abu Bakar berhasil memelihara dwitunggal Muhajirin – Ansar! Nyatanya kini, orang yang beribadah haji atau umrah ke tanah amir (Muhajirin, Makkah), mesti saja ziarah ke tanah wazir (Ansar, Madinah). Makkah dan Madinah jadi dwitunggal. Ada sentuhan Abu Bakar di situ. *


