Skip to content
SALAKANAGARA INSTITUTE

SALAKANAGARA INSTITUTE

Yayasan Kajian Kemanusiaan dan Demokrasi

Primary Menu
  • BERANDA
  • TENTANG KAMI
    • PROFIL SALAKANAGARA INSTITUTE
    • PENGURUS SALAKANAGARA INSTITUTE
    • PENGELOLA WEBSITE
  • OASE
  • OPINI
  • FOKUS BANTEN
  • INFO SI
  • NEWSLETTER SI
    • EDISI 1
    • EDISI 2
  • FOKUS
  • INSIGHT
  • Home
  • EDITORIAL
  • Pergantian Kepemimpinan Nasional
  • EDITORIAL

Pergantian Kepemimpinan Nasional

SI 15 Oktober 2024

Rudy Mulyono

Selalu saja, ada dua hal yang mengikuti pergantian kepemimpinan nasional kita; warisan dari kepemimpinan sebelumnya dan perihal memenuhi “janji-janji” kampanye dalam kontestasi politik yang telah dimenangkan pemimpin terpilih. Kepemimpinan nasional—sebagai sistem kepemimpinan dalam rangka penyelenggaraan negara dan pembangunan bangsa, yang meliputi berbagai unsur dan struktur kelembagaan serta berkembang dalam kehidupan pemerintahan negara dan masyarakat; yang berperan mengemban misi perjuangan mewujudkan cita-cita dan tujuan bangsa sesuai posisi masing-masing dalam pemerintahan dan masyarakat yang berpedoman pada nilai-nilai kebangsaan dan perjuangan yang diamanatkan oleh konstitusi negara; (Mustopadidjaja (2010)—dalam siklus lima tahunan-nya, bertanggung jawab sepenuhnya akan hal itu.  

Warisan semisal beban utang-negara yang besar, anggaran APBN yang sempit, melonjaknya kasus PHK (Pemberhentian hubungan kerja), merosotnya daya beli menjadi PR serius ‘pemerintahan Prabowo-Gibran’ lima tahun ke depan. Sementara itu, program makan siang gratis, pilihan kabinet-gemuk demi menjalankan “gaya akomodasi politik” yang tampak dikembangkan Pak Prabowo; menjadi hal yang bisa jadi akan cukup “merepotkan”. Tapi, tak mengapa, bukankah setiap jalan yang dipilih memang ada tantangannya.

Bagi bangsa Indonesia, yang dibutuhkan adalah sistem kepemimpin nasional yang dapat menjalankan visi pembangunan nasional dilandasi nilai-nilai falsafah Pancasila. Kepemimpinan nasional harus dapat berfungsi mengawal proses pembangunan; dan hasil-hasilnya dapat dirasakan oleh warga bangsa di seluruh wilayah nusantara. Kepemimpinan nasional memerlukan suatu sistem manajemen nasional untuk menggerakkan seluruh tatanan penyelenggaraan negara guna mengantisipasi perubahan dan mendukung keberlangsungan kehidupan nasional.

Meski klise, tapi hal ini masih perlu terus “diingatkan”; bahwa kepemimpinan nasional membutuhkan sumberdaya manusia (SDM) yang berkualitas dan dapat berinteraksi dalam kehidupan bersama yang bermanfaat. Kepemimpinan nasional harus dapat mengawal implementasi reformasi birokrasi dalam rambu-rambu good governance, yakni (i) membangun kepercayaan masyarakat, (ii) membangun komitmen dan partisipasi, (iii) mengubah pola pikir budaya dan nilai-nilai kerja dan (iv) memastikan keberlangsungan berjalannya sistem dan mampu mengantisipasi terjadinya perubahan.

Oleh karena itu, pemerintahan ke depan mesti mampu menerapkan strategi yang mengurangi dampak buruk “gaya berutang” rezim sebelumnya; sekaligus bisa memastikan jaminan penurunan inflasi dan menaikkan pendapat negara dari cara produksi—barang dan jasa.

Berbagai konflik dan potensi konflik sosial yang terus menggangu serta menguras energi warga-negara sehingga menyerimpung gerak kemajuan mesti ditemukan solusi bertahapnya. Gaya akomodatif Pak Prabowo misalnya, bisa menjadi salah satu cara yang akan efektif jika dilihat secara positif dalam penyelesaian berbagai konflik. Hal itu mengingat pada kearifan bangsa Indonesia yang umumnya lebih menyukai kondisi harmonis. Meski tentu saja akan ada bayang-bayang negatifnya, seperti ketika akomodasi dalam politik dimaksudkan untuk membentuk sebuah pemerintahan yang hendak membungkam daya kritis dan kritik masyarakat.

Soal peningkatan pendapatan, berbagai pakar dan praktisi telah berupaya membuktikan, agar BUMN di Indonesia dapat dikembangkan secara optimal berbasis kepentingan nasional. Normanya sudah gamblang, sebagaimana termaktub dalam UUD Pasal 33. Lagi-lagi, political will kepemimpinan sangat menentukan dan tak bisa ditawar di tingkat kebijakan dan implementasi.

Pekerjaan terutama lain dan tak boleh ditunda ialah penuntasan pemberantasan korupsi, yang pemanasannya secara wacana telah dilontarkan di berbagai tempat dan kesempatan oleh  ‘presiden terpilih’. Apakah hal itu bisa terwujud? Akan segera kita lihat.[]

SI
Author: SI

Yayasan Kajian Kemanusiaan dan Demokrasi

Post Views: 325

Continue Reading

Previous: Hanya Demi Kuasa
Next: Kesenjangan dan Demokrasi

ARTIKEL LAIN

Bom Waktu Industri Ekstraktif
  • EDITORIAL

Bom Waktu Industri Ekstraktif

25 Juni 2025
Indonesia  bukan lagi negara hukum?
  • EDITORIAL

Indonesia  bukan lagi negara hukum?

11 Juni 2025
AKSI “INDONESIA GELAP”
  • EDITORIAL

AKSI “INDONESIA GELAP”

10 April 2025

JANGAN LEWATKAN

Mengenang Sosok Bapak H Tryana Sjam’un Pemimpin Bijak Yang Merakyat
  • INFO SI
  • OBITUARI

Mengenang Sosok Bapak H Tryana Sjam’un Pemimpin Bijak Yang Merakyat

16 Januari 2026
Masihkah Kemerdekaan Milik Rakyat
  • OPINI

Masihkah Kemerdekaan Milik Rakyat

6 September 2025
ORGANISASI MASYARAKAT DAN PERAN  KONTROL SOSIAL
  • FOKUS

ORGANISASI MASYARAKAT DAN PERAN  KONTROL SOSIAL

29 Juni 2025
Penegak Hukum Lemah, Premanisme di mana-mana
  • FOKUS

Penegak Hukum Lemah, Premanisme di mana-mana

29 Juni 2025
Copyright © SALAKANAGARA INSTITUTE