Pemilihan kepala daerah secara langsung yang diyakini bakal menghasilkan pemimpin yang yang responsif dam akuntabel, ternyata masih jauh dari harapan. Bahkan dalam kenyataannya justru banyak melahirkan dinasti politik. Mulai dari presiden sampai ‘raja-raja’ kecil di daerah.
Fenomena kekerabatan dalam politik ini tentu saja menghambat jalannya sirkulasi politik yang terbuka dan partisipatif. Kekuatan dinasti politik yang biasanya menggunakan kekuatan struktur birokrasi daerah ini akan menyulitkan para pendatang baru, yang mungkin lebih mumpuni untuk memimpin daerah, untuk menembus jejaring kekuasaan politik yang berkelindan dengan ikatan kekerabatan darah. Dinasti politik yang tumbuh di daerah-daerah memang cenderung menutup kesempatan kepada tokoh atau kekuatan lain untuk memegang jabatan politik. Meski dari sisi perundang-undangan masih bisa dimungkinkan, pola penguasaan politik semacam itu bakal menjerumuskan kondisi politik menjadi tidak sehat dan berdampak negatif.
Politik dinasti atau politik kekerabatan dapat dimaknai sebagai proses rekrutmen politik yang menghasilkan anggota keluarga dengan menduduki jabatan politik atau pemerintahan yang tidak berdasarkan kemampuan ataupun prosedural yang telah ditetapkan. Namun lebih berdasarkan atas pertimbangan hubungan kekerabatan baik karena keturunan ataupun perkawinan.
Terdapat beberapa faktor mengapa politik kekerabatan bisa berkembang. Di antaranya lemahnya institusionalisasi partai politik, oligarki partai dalam rekrutmen politik, legasi politik yang dimiliki oleh keluarga politik, dan kesempatan politik yang diberikan melalui mekanisme pemilihan kepala daerah secara langsung dengan sistem multipartai dan sistem pemilu proporsional dengan suara terbanyak.
Kehadiran keluarga-keluarga di gelanggang perpolitikan di Tanah Air, sejatinya bukanlah hal yang haram. Selain dimungkinkan oleh undang-undang, fenomena ini sudah lumrah terjadi di negara-negara penganut sistem demokrasi. Di Amerika Serikat, misalnya, kita mengenal dinasti politik Kennedy dan Bush. Jadi wajar jika suatu anggota keluarga yang berkarier di politik mendorong pula anggota-anggota keluarga lainnya terjun ke dunia politik. Apalagi jika mereka menunjukkan minat dan bakat untuk menjadi politisi. Dan, hal ini tentu juga menyangkut hak dan kebebasan orang memilih peran dan karier dalam kehidupan.
Namun, di negeri kita persoalan dinasti politik muncul ketika sang penguas ikut terlibat memberikan kemudahan dan pengaruh agar anggota keluarga dan kerabatnya cepat naik jadi penguasa, dengan mengabaikan proses-proses kaderisasi, penempaan pengalaman, kompetensi, dan seterusnya.
Jika proses dinasti politik ini menggunakan tolak ukur kemampuan, pengalaman, pendidikan dan lainnya yang menunjukkan bahwa kader ini berkualitas, maka munculnya politik dinasti tidak bakal dipersoalkan. Apalagi jika tidak ada unsur penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran eti yang serius. Bahkan, sangat boleh jadi akan dilihat secara positif karena si calon sudah mengenal dunia politik lebih awal di lingkungan keluarganya, ketimbang orang yang baru terjun ke dunia politik.
Hanya saja di negeri kita, yang terjadi tidak seperti itu. Sebab, politik baru dimaknai sekadar perebutan kekuasaan dan untuk mencari pekerjaan. Bukan sebuah panggilan hidup.