
A. Suryana Sudrajat
Tahun 2024 baru saja berlalu, dan sekarang kita berada di awal 2025. Sebagai individu, kita akan menjadi orang beruntung jika hidup kita setahun ke depan lebih baik ketimbang tahun lalu. Jika katakanlah sama saja, kita masuk kategori orang yang merugi. Bagaimana jika lebih buruk, bukan hanya buntung tapi celaka, Karena itu, momentum tahun baru sudah selayaknya kita mengadakan perhitungan, muhasabah, atau melakukan introspeksi.
Setelah introspeksi, kita mengadakan koreksi terhadap diri sendiri (self correction), apa langkah berikutnya? Pertama, tentu saja kita berjanji kepada diri sendiri untuk menjadi manusia yang baik. Kedua, merealisasikan komitmen tersebut dalam bentuk perbuatan yang nyata, tidak sekadar omon-omon.
Itu semua merupakan kesadaran diri untuk memperbaiki langkah yang salah di tahun lalu, dengan berbuat yang baik dan lebih baik lagi. Jika ada jejak tercecer di belakang hendaknya diganti dengan langkah kebajikan ketika mengawali tahun baru. Ya, dalam segala hal, tentu.
Dalam konteks kehidupan sosial, misalnya, apakah kita telah berusaha secara sungguh untuk menjadikan diri bermanfaat bagi sesama? Betapapun manusia tidak bisa hidup dan menghidupi dirinya secara sendiri. Manusia mempunyai saling ketergantungan satu sama lainnya. Maka, sebagai bagian atau anggota dari sebuah masyarakat, kita tidak hanya menerima tetapi juga dituntut memberi manfaat atau maslahat kepada orang lain.
Tetapi dalam kenyataan, alih-alih memberi manfaat sebagian dari kita justru hidupnya lebih banyak mendatangkan mudarat, Ini tentu sangat jauh dari gambaran Nabi bahwa, “Sebaik-baik manusia adalah mereka yang paling banyak memberi manfaat bagi manusia.” (Hadis riwayat Ath-Thabrani). Dalam hubungan bermasyarakat, hendaknya kita mengedepankan nilai-nilai kejujuran, keterpercayaan (amanah), ketulusan, kebersamaan, kerja keras, kemandirian, etika dan moral, serta keberadaban.
Harus diakui, pada 2024kita mengalami kemunduran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Terutama dalam demokrasi, penegakan hukum, etika dan moral. Maka, apakah Anda terkejut membaca berita bekas orang nomor satu di Republik ini masuk dalam nominasi tokoh kejahatan terorganisasi dan terkorup di duniatahun 2024? “Penghargaan” ini setiap tahun diberikan oleh Organized Crime and Corruption Project (OCRP) kepada tokoh-tokoh yang dianggap memiliki dampak besar dalam memperburuk kejahatan terorganisasi dan korupsi di dunia. Hal yang mungkin tidak terbayangkan oleh kita dua atau tiga tahun lalu. Namun demikian, noda pada penutup tahun yang menimpa mantan presiden kita itu, cukup menggambarkan keadaan mengkhawatirkan yang sedang dihadapi Indonesia kini. Jika pemerintahan baru tidak segera memperbaiki berbagai praktik culas yang dilakukan penguasa sebelumnya, tampaknya kita tidak bisa berharap Indonesia akan menjadi lebih baik.*


