
Tryana Sjam’un
Syahdan, salah satu ciri terpokok seorang intelektual adalah sikap kritis. Bahkan, boleh dikata, seorang cendekiawan sudah berhenti sebagai cendekiawan manakala dia tidak bersikap kritis lagi. Pertanyaannya, ke manakah sikap kritis itu mesti diarahkan?
Jawabannya, tentu berpulang kepada masing-masing individu sang intelektual, sebab setiap mereka punya pusat perhatian dan kepeduliannya sendiri. Hanya, menurut saya, salah satu yang tidak boleh luput dari kritisisme kaum cerdik-pandai dewasa ini adalah sepak terjang para pengelola negara. Jika mereka berbuat keliru, atau bertindak mengabaikan bahkan menyimpang dari kepentingan masyarakat, negara dan bangsa, maka kaum intelektual wajib melakukan langkah-langkah koreksi sesuai dengan mekanisme demokrasi yang kita miliki. Tetapi, jika dalam melaksanakan pengelolaan sistem pemerintahan ternyata mereka benar-benar berbuat demi kepentingan masyarakat dan bangsa, maka wajib pula kita mendukungnya. Inilah, sikap kritis yang sehat.
Karena itu, bukanlah sikap seorang intelektual, sekiranya Anda masa bodoh terhadap perkembangan dan nasib bangsa. Hemat saya, kaum cendekiawan justru punya kebebasan untuk menyelami aspirasi rakyat secara nyata. Nurani mereka akan tergugah, hati dan pikiran mereka akan terpanggil. Dan, semangat inilah yang harus menjadi perekat idealisme kaum cendekiawan. Niatnya, untuk ikut menyumbangkan apa yang dianggap paling baik untuk kepentingan bangsa dan negara.
Demokrasi sebagai Pilihan
Kalau melihat kondisi pemahaman demokrasi di negara kita saat ini, harus disadari, bahwa usaha penyadaran berdemokrasi ini memang merupakan sebuah proses investasi (human investment) jangka panjang, yang mungkin baru dapat kita petik hasilnya setelah beberapa generasi.
Sebagai bagian dari kehidupan modern, sepanjang yang saya cerna dari berbagai literatur, dan terlihat dalam praktik-praktik negara lain yang sudah lebih maju, tampaknya kita tidak punya pilihan lain kecuali dengan mengedepankan demokrasi sebagai sebuah sistem, yang bisa menjamin hak-hak kita sebagai warga negara. Sebuah demokrasi yang diterapkan bukan hanya berdasarkan pada sistem dan prosedurnya semata, tapi lebih dari itu, pada pelaksanaan demokrasi yang berfondasi standar-standar etika dan moral. Kita harus berusaha sedemikian rupa untuk memberikan keyakinan berdemokrasi, membebaskan manusia dari rasa takut dan sekaligus membangun kedaulatan mereka.
Kalau kita cermati secara mendalam kondisi bangsa kita sekarang, kita sepatutnya bersedih. Negara kita cukup kaya, namun bangsa kita sebagian besarnya masih miskin, yang hidupnya dari waktu ke waktu terkesan tergantung kepada “belas kasih” dari orang lain. Ketergantungan terhadap bantuan dan “belas kasih” ini, menunjukan bahwa bangsa kita belum mampu untuk berdiri di atas kaki sendiri.
Gerakan reformasi yang digulirkan pada 1998, menurut pandangan teman-teman para intelektual, ternyata belum atau tidak seindah yang dibayangkan sebelumnya. Itikad kesepakatan para tokoh gerakan reformasi beberapa tahun silam, ternyata tidak sekokoh dan sebulat yang kita harapkan. Ciri-ciri dan gejala-gejala penyimpangan dari kesepakatan para tokoh reformasi tersebut sudah lama menampakkan gambaran diri yang sebenarnya.
Terkadang kita bertanya-tanya, apakah era reformasi ini, yang oleh sementara pihak dikatakan sudah kehilangan ruh itu, mampu menyelenggarakan sistem pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Pada setiap diskusi dan dari pandangan para ahli, baik dari dalam maupun dari luar negeri, yang dapat saya pahami, dapat dismpulkan bahwa kekurangmampuan, mengelola dan menyelenggarakan pemerintahan yang efektif, bersih dan berwibawa, baik di pusat maupun di daerah, semuanya bersumber pada kelemahan-kelemahan yang berhubungan dengan akhlak.
Banyak bukti, bahwa perilaku dan tindakan yang tidak lagi mempedulikan kepantasan dan kepatutan, yang mengabaikan etika serta fatsoen, yang dilakukan oleh banyak pemimpin kita—yang secara transparan diberitakan oleh media massa dan secara luas diketahui umum. Dan, hal itu sungguh sangat menurunkan wibawa dan kepercayaan masyarakat. Pertanyaannya, apakah kita masih punya daya untuk memperbaiki semua itu?
Gerakan Moral
Dalam suatu diskusi dengan salah satu “orang tua kita”, Bapak Saleh Basarah, disimpulkan keprihatinan kita melihat kesengsaraan rakyat yang terus didera oleh keterhimpitan dan kemiskinan, yang nyaris tanpa hati. Di lain sisi, salah satu sila dalam Pancasila, “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, kalau kita amati, tampaknya belum banyak dipahami benar oleh sebagian para pemimpin kita. Saya meyakini, bahwa mengimpelementasikan secara nyata sila ‘Keadilan Sosial’ itu akan lebih menyentuh nurani serta kehormatan dan martabat manusia.
Saya berharap kita mempunyai pandangan yang sama jika bicara kepedulian terhadap kepentingan masyarakat. Untuk itu kita harus tetap berjuang melalui gerakan yang santun, yang tidak anarkis, yang tidak menyimpang dari norma sosial, norma agama, dan norma hukum yang kita junjung tinggi.
Kiranya perlu disadari, bahwa inti perjuangan itu bukanlah kalah atau menang, bukan pula kegagalan versus kesuksesan. Namun yang utama adalah bagaimana suara-suara kejujuran dan ketulusan yang kita sampaikan tetap hidup, menggema dan berkesinambungan dalam proses berbangsa dan bernegara.
Gema gerakan moral hendaknya memiliki ajakan inspiratif dan keteladanan, yang mampu memberikan motivasi dan keyakinan kepada penerus kita, bahwa perjuangan itu tidak pernah akan berhenti. Dalam perpektif itulah, saya ingin mengajak kita semua, siapa pun juga, termasuk para pejabat negara, kaum intelektual, tokoh masyarakat dan lain sebagainya, untuk tetap konsen dan peduli akan upaya-upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan bangsa kita.
Sehubungan dengan itu, khususnya kepada saudara-saudara kita yang sekarang menjadi pemimpin, baik di kalangan eksekutif, legislatif maupun yudikatif, saudara-saudara kita yang menjadi pemimpin partai politik dan organisisasi massa—baik di pusat maupun yang di daerah—ingin saya kemukakan, hendaknya jangan lupa memikirkan dan melaksanakan usaha untuk memakmurkan dan mensejahterakan rakyat. Janganlah sampai mempunyai pikiran untuk mensubordinasi kepentingan masyarakat di bawah kepentingan pribadi, keluarga, golongan, partai dan seterusnya.
Saya juga terinspirasi oleh pemikiran kalangan intelektual, salah satunya Daniel Bell, sosiolog dari Universitas Chicago, Amerika Serikat. Menurut pengarang The End of Ideology itu, dari catatan sejarah dapat diketahui kisah-kisah bagaimana sekelompok manusia telah menghambakan dirinya terhadap ideologi tertentu. Mereka telah memposisikan diri secara subordinatif terhadap ideologi. Apa yang telah diupayakan manusia terdahulu lewat kredo pembebasan manusia (bahwa manusia adalah otonom) menjadi tidak bermakna, karena manusia pada akhirnya tersungkur kembali dan tersubordinasi pada ideologi.
Dengan sedikit mencoba memperluas cakrawala dan perluasan penafsiran atas pendapat Bell itu, ingin saya sampaikan, bahwa ideologi atau partai itu penting, saya tidak meragukannya. Namun, ideologi dan partai yang bagaimana yang kita harapkan; tentu yang berorientasi kepada kepentingan bangsa dan negara. Sebuah ideologi, masih menurut Bell, mensyaratkan sebuah tanggung jawab (responsibility); dalam arti harus mempunyai kemampuan untuk menghadapi segala tantangan. []


