Skip to content
SALAKANAGARA INSTITUTE

SALAKANAGARA INSTITUTE

Yayasan Kajian Kemanusiaan dan Demokrasi

Primary Menu
  • BERANDA
  • TENTANG KAMI
    • PROFIL SALAKANAGARA INSTITUTE
    • PENGURUS SALAKANAGARA INSTITUTE
    • PENGELOLA WEBSITE
  • OASE
  • OPINI
  • FOKUS BANTEN
  • INFO SI
  • NEWSLETTER SI
    • EDISI 1
    • EDISI 2
  • FOKUS
  • INSIGHT
  • Home
  • INSIGHT
  • Bung Hatta
  • INSIGHT

Bung Hatta

SI 7 September 2024

A. Suryana Sudrajat

“Dasar kejujuran melarang saya sebagai pejabat negara ikut serta dalam dagang. Sebab itu kelebihan gaji saya lekatkan kepada obligasi negara.” Ini penggalan surat Mohammad Hatta kepada Presiden Soeharto. Hatta waktu itu mempersoalkan pensiunnya yang “jauh di bawah persentase pensiun yang diterima oleh pegawai negeri.”

Hatta mengungkapkan, tahun 1956 gaji presiden dan wakil presiden sama: Rp3.600 per bulan, ditambah biaya hidup ditanggung negara. Sekretaris Negara Abdul Karim Pringgodigdo mengusulkan pensiun Hatta sama dengan gaji, ditambah biaya hidup yang ia taksir sebulannya Rp10.000. Kabinet Ali Sastroamidjojo I kemudian menetapkan pensiun Hatta Rp2.100. Ditambah pensiunnya sebagai perdana menteri RIS (Rp180) dan lain-lain, Hatta setiap bulan dapat mengambil Rp2.300. Menurut A.K. Pringgodigdo, ini sama dengan 23%  jumlah yang semestinya (gaji dan biaya hidup sebagai wapres).

Dalam surat 30 Juli 1970 itu, Bung Hatta juga menyinggung pembangunan rumahnya di Jl. Diponegoro, Jakarta Pusat, yang dibiayai melalui pinjaman seorang kawan. Utang itu tidak bisa ia lunasi karena hanya dicicil dari honor karangan buku. Ketika menjadi wapres, Hatta memang bisa menyisihkan sekitar Rp2.000 per bulan. Uang itu ia konversikan dengan obligasi RI, dengan bunga 3%, sehingga di akhir jabatan nilainya mencapai Rp400.000. Dari situ, ditambah honor buku, dia memperhitungkan bisa memberi belanja istri dan anak-anaknya “jika sekiranya saya sudah berpulang ke rahmatullah.” Harapan ini kandas—gara-gara inflasi. Sehingga untuk menutupi kebutuhan rumah tangganya Hatta di topang  sanak saudaranya. Bapak proklamasi ini memang tidak memasukkan uangnya ke perusahaan, atas dasar pertimbangan dalam surat tadi. Yang demikian itu, kata Hatta, “juga pendirian yang biasa diambil oleh pembesar-pembesar di negeri Barat.”

“Saya tuliskan cerita hidup dan penderitaan saya karena mengabdi kepada negara agak panjang kepada Saudara Presiden supaya Saudara dapat memahamkan apa sebab saya  menulis sekarang tentang pensiun saya. Saya tidak meminta supaya saya diperlakukan sebagai pegawai negeri biasa yang menerima pensiun. Saya minta supaya pensiun saya persentasenya 50% dari gaji tidaklah berkelebihan.”

Akhirnya, delapan tahun kemudian, seperti diungkapkan Deliar Noer dalam bukunya, Mohammad Hatta: Biografi Politik (1990), Hatta menerima pensiun Rp1 juta sebulan, sama dengan wakil-wakil presiden lainnya.

Tapi mengapa Hatta tidak mencemplungkan diri ke dunia bisnis, bahkan setelah dia pensiun, seperti lazim dilakukan?

Tanggal 22 Januari 1969, Hatta melayangkan surat protes pada Kantor Cabang Ipeda Bogor. Rupanya dia kesal menerima Surat penetapan Ipeda sebesar Rp15.030 (untuk 1967 dan 1968) atas bungalonya di Megamendung. Katanya, “Saya bukan OKB (orang kaya baru) atau direktur perusahaan besar,” tulisnya.

“Saya ini bekas pejuang yang sejak umur 17 tahun memberikan tenaganya untuk kemerdekaan Tanah Air, hidup dalam bui dan pembuangan bertahun-tahun lamanya, dan kemudian, setelah menjadi negarawan membela kemerdekaan Indonesia dan kemakmuran rakyat dengan berbagai kepahitan hidup, menjadi negarawan pensiun, dengan pensiun yang jauh dari mencukupi. Untuk menambah biaya hidup saya menerima jabatan yang tidak merugikan nama negara, sebagai guru besar luar biasa pada Universitas Padjadjaran  di Bandung dan Universitas Hasanuddin di Makassar, selain daripada mengarang buku-buku dan brosur.”

Hatta menyatakan, “Saya bukan tak bisa hidup secara lain yang secara materiil akan jauh sangat menyenangkan. Tentu akan hebat hidup saya, bila waktu berhenti sebagai wakil presiden saya menerima tawaran perusahaan asing dan nasional. Tapi saya pandang itu sebagai penghinaan untuk negara.”

Yang diinginkan Hatta bukan pembebasan dirinya dari kewajiban membayar Ipeda. “Tetapi pajak itu janganlah terlalu berat, terlalu menekan.” Dia mengingatkan, “Di masa peralihan ini, di mana di sebelah orang-orang bekas pejuang ada orang-orang kaya baru yang dapat mengambil keuntungan dari kemerdekaan kita, janganlah semuanya dipukul rata saja.”

Adakah Hatta ingin dipandang sebagai negarawan yang bersih, dan untuk itu berpahit-pahit? Ataukah dia menyadari berbagai akibat jika seorang pejabat (bisa melalui anggota keluarga, atau membentuk berbagai yayasan) terlibat dalam bisnis? Bagaimana dengan para penyokong  dan pensiunan pejabat tinggi yang kini banyak menempati pos komisaris di BUMN, yang sebagiannya adalah awam di dunia usaha?

Keadaan runyam  yang menimpa  Tanah Air  kita sekarang, tampaknya  sebagian disebabkan kesalahan yang disindirkan Hatta.

SI
Author: SI

Yayasan Kajian Kemanusiaan dan Demokrasi

Post Views: 879

Continue Reading

Previous: God Has Decided
Next: Syahwat Kekuasaan

ARTIKEL LAIN

Ternyata 68,25% Penduduk Indonesia Miskin
  • INSIGHT

Ternyata 68,25% Penduduk Indonesia Miskin

25 Juni 2025
Negara Hukum  yang Makin Rapuh
  • INSIGHT

Negara Hukum  yang Makin Rapuh

9 Juni 2025
Berpijak pada Moralitas, Bertopang pada Spiritualitas
  • INSIGHT

Berpijak pada Moralitas, Bertopang pada Spiritualitas

10 April 2025

JANGAN LEWATKAN

Mengenang Sosok Bapak H Tryana Sjam’un Pemimpin Bijak Yang Merakyat
  • INFO SI
  • OBITUARI

Mengenang Sosok Bapak H Tryana Sjam’un Pemimpin Bijak Yang Merakyat

16 Januari 2026
Masihkah Kemerdekaan Milik Rakyat
  • OPINI

Masihkah Kemerdekaan Milik Rakyat

6 September 2025
ORGANISASI MASYARAKAT DAN PERAN  KONTROL SOSIAL
  • FOKUS

ORGANISASI MASYARAKAT DAN PERAN  KONTROL SOSIAL

29 Juni 2025
Penegak Hukum Lemah, Premanisme di mana-mana
  • FOKUS

Penegak Hukum Lemah, Premanisme di mana-mana

29 Juni 2025
Copyright © SALAKANAGARA INSTITUTE