
Butet Kartaredjasa *)
“Biasakan yang benar. Bukan membenarkan yang biasa.” KH Ahmad Dahlan
Saya selalu terkesima setiap mengunduh kutipan-kutipan leluhur bangsa. Dari perofesi dan predikat apa pun mereka: guru bangsa, budayawan, pebisnis, ahli hukum, politisi, rohaniwan, atlet, profesor, jurnalis atau ulama. Para pendekar yang ilmunya telah menggendap itu, ungkapan permenungannya selalu sederhana, mudah dipahami, komunikatf, pilihan kata-katanya tidak njelimet, namun jleb banget.
Kutipan KH Ahmad Dahlan (1868-1923) pendiri Muhammadiyah ini, bagi saya merupakan kombinasi saripati ilmu kehidupan dan religiusitas. Memahaminya tak perlu mengernyitkan jidat. Ulama dari kampung Kauman Yogya yang berguru agama di Mekah kepada Syekh Ahmad Khatib (1903) – yang juga gurunya KH Hasyim Asy’ari pendiri NU, ini, — seperti meringkas ilmu yang membutuhkan 12 smester mengkaji di bangku pendidikan resmi. Dari quote yang hanya terdiri tujuh kata di atas, marilah kita perdalam. Kita tafsir sesuai situasi zaman. Kita hayati secara merdeka di ruang kebebasan, – bukan ruang perguruan tinggi yang UKT (Uang Kuliah Tunggal)-nya bisa dimain-mainkan sebagai permainan politik dan pencitraan.
Ulama yang aslinya bernama Muhammad Darwis ini – juga pewarisnya seperti almarhum KH Abdul Rozak Fachruddin, almarhum Buya Syafii Maarif dan cendekiawan Muhammadiyah (belum almarhum) Sukidi – memperlakukan ilmu agama tidak menjadi doktrin keagamaan saja. Tapi keagamaan yang menggugah kesadaran keadilan dan kemanusiaan, menjadikannya cahaya yang pantulannya laksana menuntun menuju kehidupan yang lebih baik. Dari situ terkadang orang berhasil menemukan pencerahan, terutama jika orang itu bertuhan kepada nilai dan bukan bertuhan kepada kepentingan.
Sebagai Kristen-KTP (yang belum tentu) ‘baik dan benar’, saya memetik ilmu dari mereka. Sekarang saya bocorkan. Jika saya rekonstruksi perjalanan keaktoran saya, justru Muhammadiyah yang kerap distigma “anti seni” yang menginspirasi kegemaran saya memainkan monolog. Penampilan Pak AR Fachruddin di acara Mimbar Agama, TVRI Yogya, tahun 1970-80an, yang membicarakan soal-soal agama yang wingit dan serius, ditampilkan dengan bahasa ringan, sangat sehari-hari, dan jenaka. Sebuah kemasan panggung yang setara dengan penampilan Mudayat, aktor monolog Srimulat, yang bisa bikin penontonnya keram perut karena saking lucunya. Di masa Orde Baru perkara-perkara sensitif dan penuh tikungan bahaya, oleh Pak AR dihadirkan dengan metafora yang dekat kehidupan sosial audience-nya. Dari inspirasi ini saya mengolahnya. Meskipun saya salah satu fans berat Teater Muslim yang dimotori Mohammad Diponegoro, kelompok sandiwara di bawah payung Muhammadiyah, dengan aktor-aktor hebat seperti Arifin C Noor, Amak Baljun, Chairul Umam, Pedro Sudjono dan lain-lain, – inspirator saya sebagai aktor monolog justru Pak AR. Bukan penggiat teater.
Dibikin Bimbang
Dari quote yang mengawali tulisan ini, kita hanya dihimbau untuk “membiasakan yang benar”. Masalahnya, yang “benar” itu menurut siapa? Siapa penentu kebenaran? Apakah ada yang memonopoli kebenaran? Lalu, bagaimana caranya mengukur kebenaran? Atas dasar apa ia menjadi benar dan salah? Apakah ada toko atau kedai yang memperjualbelikan kebenaran? Berapa harga sebuah kebenaran? Apakah kebenaran bisa digandakan, atau malah bisa dimanipulasi sebagai kebenaran baru? Apa diperlukan sejenis MK, Mahkamah Konsititusi atau Mahkamah Keluarga, untuk menguji dan mensahkan sebuah kebenaran?
Di sinilah orang kerap dibikin bimbang, betapa kebenaran itu sifatnya spekulatif. Mendua. Seperti ada paradoks. Menurut saya, mengingat KH Dahlan seorang ulama yang ilmu hidupnya bersandar pada religiusitas yang tentunya sangat peka pada masalah keadilan dan kemanusiaan, maka “kebenaran” sumbernya dari nilai hidup itu. Nilai-nilai dasar yang sepanjang sejarah manusia menjadi pedomanan hidup bersama: etika, tata krama, budi pekerti, kepantasan, dan sebangsanya.
Seiring mordernitas dan majunya ilmu pengetahuan semuanya dirumuskan tertulis sebagai aturan main dalam mengatur dan menjaga relasi sosial. Maka hukum menjadi pedoman bersama. Kitab hukum pidana dan perdata, juga aturan hukum sektor-sektor hidup lainnya, menjadi landasan bersama membangun kebenaran. Sehingga zaman akan menguji semuanya menjadi hal yang biasa dan benar. Tanpa mengeja pasal-pasal dan ayat-ayat hukum, kita sepakat bahwa membunuh, mencuri, merampas hak orang lain dan sejenisnya, adalah kejahatan yang sepantasnya dihadiahi vonis hukum positif maupun hukum sosial. Kita terlatih membiasakan yang benar.
Terlalu Permisif
Lalu, Pak Kiai putera penghulu Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat ini, melanjutkan quote-nya: “Bukan membenarkan yang biasa”. Inilah yang sekarang kerap menyerimpung tatanan sosial negeri ini. Hal-hal yang tidak lumrah, situasi abnormal, tidak sepantasnya sebagai kesejatian hidup yang indah dan berkeadilan, seperti menari-nari di depan mata. Mengejek mereka yang masih mempercayai seperangkat aturan bernama hukum, demokrasi dan konstitusi.
Sehingga karenanya, seumpama Anda diminta belanja dan uang kembaliannya langsung ngumpet di dompet pribadi, itu menjadi kebiasaan yang tidak keliru karena anda memaknainya sebagai rejeki. Korupsi kecil-kecilan menjelma menjadi keniscayaan. Dalam skala yang lebih gede, pemilik kuasa anggaran di hampir semua kementerian kepada pemburu proyek, tidak ragu-ragu menyajikan besar kecilnya tarip suap yang musti dibayarkan. Bahkan, lewat berbagai pemberitaan, kita tahu ada seorang Menteri tanpa adab dan rasa malu menggelontorkan anggaran kementerian sambil memeras bawahannya untuk membayari kebutuhan-kebutuhan privatnya, termasuk memberi ‘gaji’ reguler sanak familinya, uang tip artis perempuan klangenan-nya, belanja asesoris penunjang gaya hidup anak isterinya, membeli lukisan, dan urusan remeh temeh lainnya.
Agaknya kita memang terlalu permisif terhadap aneka penyimpangan. Penyimpangan yang bermula dari permainan hukum, mengakali undang-undang, mengkhianati demokrasi dan konstitusi – terlebih jika itu dilakukan pengemban amanat yang diidolai mayoritas rakyatnya – dianggap menjadi sesuatu yang wajar. Memang begitulah semestinya. Mendadak ‘yang menyimpang’ menjadi biasa.
Ah, ujar seorang kawan, bangsa kita tidak permisif lagi. Kebiasaan korupsi, klas semut mapun dinosarius, itu sudah menjadi budaya masyarakat! Budaya? Kebudayaan? Jika praktik kejahatan ini kategorinya budaya, koruptor predikatnya “budayawan” dong? Maka, marilah yang berpredikat “budayawan” rame-rame menanggalkan julukan yang hina dina itu.
Kebenaran Baru
Dari warning KH Ahmad Dahlan “bukan membenarkan yang biasa” ini, sesungguhnya kita diingatkan untuk senantiasa menjaga kewarasan akal sehat. Bahwa kekeliruan harus selalu diingatkan. Yang bengkok musti diluruskan. Jangan membiarkan kekeliruan itu menggelinding dengan aman, sehingga yang belum tentu benar itu menjadi hal yang biasa, menjadi kebenaran baru.
Ini bisa terjadi semata-mata lantaran semua orang membisu. Contoh aktual, bagaimana janji politik ‘makan siang gratis’ pagi-pagi sudah diingkari menjadi sarapan pagi bergizi oleh presiden terpilih. Dan semua orang diam-diam meng-amin-i. Seakan tiada pembohongan publik. Pembelajaran di sini, kita boleh berjanji sekaligus boleh mengingkari. Ketika hal semacam ini menjadi fatsun yang “biasa” dan menjelma sebagai “kebenaran baru”, maka kontestan dalam berbagai kompetisi mencari pemimpin di level apa pun, hambur-hamburkanlah dusta dan tipu-tipu yang menggiurkan.
Saya percaya masih banyak orang waras di negeri yang sebentar lagi usianya 80 tahun ini. Mereka tentu bisa membedakan “menjadi biasa padahal tidak biasa” dan mana yang “kebiasaan menyemburkan bisa.”*
*) Seniman


