Skip to content
SALAKANAGARA INSTITUTE

SALAKANAGARA INSTITUTE

Yayasan Kajian Kemanusiaan dan Demokrasi

Primary Menu
  • BERANDA
  • TENTANG KAMI
    • PROFIL SALAKANAGARA INSTITUTE
    • PENGURUS SALAKANAGARA INSTITUTE
    • PENGELOLA WEBSITE
  • OASE
  • OPINI
  • FOKUS BANTEN
  • INFO SI
  • NEWSLETTER SI
    • EDISI 1
    • EDISI 2
  • FOKUS
  • INSIGHT
  • Home
  • OPINI
  • Demokrasi: Menimbang Prosedur dan Etikanya
  • OPINI

Demokrasi: Menimbang Prosedur dan Etikanya

SI 19 November 2023

Tryana Sjam’un

Sudah menjadi ungkapan populer bahwa demokrasi memanglah bukan sistem yang sempurna, tetapi ia (demokrasi) adalah sistem terbaik yang pernah ada. Dengan kata lain, demokrasi adalah sistem yang paling kecil mudaratnya dibandingkan sistem-sistem lain yang pernah dicoba dalam sejarah sosial bangsa-bangsa.

Kita tahu, terdapat serangkaian bukti di masa lalu, bahwa kekuasaan yang memusat dan tak terbatas pada seseorang atau kelompok orang, atas dasar klaim dan alasan tertentu yang dipaksakan, adalah sumber dari segala sumber munculnya bencana sosial dan kemanusiaan. Apa yang dianggap “baik” dan “tidak baik”, “patut” dan “tidak patut”, “benar” dan “salah”, sepenuhnya ditentukan berdasarkan selera penguasa, yang celakanya tak selalu bertautan dengan hajat dan kepentingan rakyat. Praktek koruptif dengan segala modusnya, penindasan dengan segala variannya, bersumber dari kekuasaan yang absolut tersebut. Pandangan yang berbeda, apa lagi bernada menyerang penguasa, akan dianggap sebagai pembangkangan terhadap kekuasaan resmi atau negara. Kekuasaan, serupa candu. Adiktif dan memabukkan!

Lalu, bagaimana riwayatnya gagasan atau ide “demokrasi” muncul? Gagasan itu tidak jatuh dari langit. Ia bukan sesuatu yang given. Demokrasi adalah buah dari perlawanan panjang rakyat (civil obidience) yang dibimbing akal sehat terhadap praktek kekuasaan yang absolut. Ongkos kemanusiaan yang harus ditebus rakyat untuk mengakhiri sistem kekuasaan tersebut pun tak murah, karena penguasa, dengan atribut dan perangkat kekerasan tak segan-segan digunakan untuk menindas. Tapi sekali lagi, seperti kita tahu kemudian, para penguasa, dari mulai yang fasis-totaliter sampai yang otoriter, berakhir. Terkalahkan, walau butuh waktu yang kadang sangat panjang. Mengapa? Karena nilai fundamental yang mengendap di balik etos perlawanan rakyat terhadap praktek kekuasaan yang menindas itu bersifat abadi dan universal: Martabat kemanusiaan!

Awalnya ia serupa riak-riak kecil yang sunyi di lautan lepas. Tapi, di luar kontrol penguasa yang terlanjur mabuk dan tak peka, riak-riak menemukan momentumnya sendiri kian membesar lalu berubah menjadi gelombang tsunami yang dahsyat. Dengan riwayatnya sendiri, gagasan demokrasi dan reformasi yang kita alami di negri ini pasca tumbangnya Orde Baru, tidak begitu jauh logika peristiwanya dari narasi besar di atas.

Tapi kita tak bisa menutup mata atas fakta keras bahwa di balik itu, butuh waktu panjang yang harus dilalui, dan tak kecil pula pengorbanan yang diberikan.

Mengapa sistem demokrasi perlu ditegakkan? Karena hakekat kekuasaan itu amanat yang diberikan rakyat untuk tujuan besar kebaikan rakyat. Istilah populernya “dari rakyat untuk rakyat atau ungkapan populer lain “suara rakyat adalah suara Tuhan” (vox populi fox dei). Intinya adalah “kekuasaan” tidak memiliki tujuan pada dirinya sendiri, tapi perangkat yang mutlak diperlukan untuk mencapai tujuan kebajikan bagi rakyat. Konsekwensinya, karena kekuasaan amanat dari rakyat, maka dua hal penting tak mungkin dihindari dalam sistem demokrasi: pemimpin harus dipilih oleh rakyat, dan pada saat yang sama ia harus bisa dikontrol oleh rakyat untuk menghindari penyalahgunaan kekuasaan. Ada prinsip check and balance.

Tapi pertanyaan retorik berikutnya adalah siapa yang dimaksud rakyat? Fakta bahwa jumlah mereka besar dan tidak tunggal (monolit). Ada begitu banyak keragaman preferensi di sana: ideologi, agama, etnis, dan seterusnya. Keragaman itu harus mendapatkan tempat penyaluran politiknya yang resmi lewat partai-partai politik. Lewat partai politik itu rakyat melakukan partisipasi turut menentukan arah perjalanan kehidupan bernegara, sesuai dengan konsensus nasional yang menjadi landasan kehidupan bersama dalam bernegara. Termasuk di dalamnya, hak fundamental setiap individu rakyat memilih siapa pemimpin (di berbagai level pemerintahan) yang dikehendakinya, dan siapa pula wakil rakyat yang dipercayainya untuk duduk di parlemen. Keseluruhan proses partisipasi politik rakyat ini, agar berlangsung efektif, terjaminnya unsur kejujuran, keadilan, kebebasan, maka diatur dalam berbagai regulasi agar secara prosedural praktek demokrasi tidak menyimpang dari tujuan baik.

Tapi secanggih apapun regulasi dirumuskan dan prosedur dipancangkan, pada dirinya terdapat kelemahan. Selalu terdapat celah yang dapat dimanipulasi atau bahkan dilanggar para petualang politik untuk tujuan kuasa personal atau kelompoknya sendiri. Misalnya, sebuat saja dalam proses kontestasi; terbuka rupa-rupa kemungkinan digunakan untuk memenangkan persaingan. Sepintas secara prosedural atau formal yang ditempuh nampak benar, tetapi secara essensial sebenarnya jauh dari nilai kepatutan dan adab politik yang elok, karena sarat unsur manipulatif. Gejala seperti ini, dengan segala variannya, dengan mudah kita saksikan khususnya pada momen-momen puncak proses suksesi politik (eksekutif dan legislatif) yang melibatkan rakyat sebagai pemilih.

Dalam persepsi yang lazim, apa yang disebut “elite politik” (baik yang di pemerintahan maupun parlemen) adalah harusnya juga “tokoh masyarakat”, dalam arti memiliki track record sebagai figur yang memiliki keterlibatan yang intens dalam isu-isu publik atau kemasyarakatan. Politik hanyalah jalan yang ditempuh agar segala visi kemasyarakatan yang menjadi perhatiannya dapat diperjuangkan di altar kekuasaan. Karakter elite politisi seperti ini, sedikit-banyak melukiskan kualifikasi personal yang bersangkutan, baik dari sisi kapasitas, inegritas, dan seterusnya. Bukan mengandalkan hampir sepenuhnya pada, meminjam seloroh anak sekarang, “isi tas” dalam sebuah persaingan yang bercorak transaksional – jenis pelanggaran demokrasi yang serius, tapi tak mudah mengatasinya. Padahal inti demokrasi adalah mekanisme terbaik yang pernah ada untuk menemukan pemimpin yang baik lewat kompetisi yang baik. Dalam bahasa agama disebut “fastabiqul khairat” (berlomba untuk kebaikan)

Poin penting yang ingin ditekankan adalah, lebih dari soal regulasi dan prosedur yang memang mutlak diperlukan, yang jauh lebih penting adalah penegakan “etika” atau “adab” dalam keseluruhan proses politik. Sisi terdalam etika tidak hanya bersandar pada regulasi dan prosedur yang dirumuskan, tetapi ia lahir dari disiplin moral individu warga, terutama elite, untuk menentukan mana “yang patut” dan “tidak patut” untuk dilakukan. Sebab hanya dengan disiplin ini, betapa pun relatifnya, bukan saja demokrasi dapat dicerahkan dari efek buruknya, tetapi juga ia menjadi jalan merambah kebajikan bagi orang banyak. Karena semua kalkulasi keputusan atau kebijakan politik, dari awal selalu dipersembahkan untuk kebajikan rakyat, tempat dari mana kekuasaan berasal.

Nilai terpenting demokrasi, bukan melulu soal teknis prosedural, tapi soal membangun peradaban; membangun tingkah laku. Sehingga, siapa pun pemimpin yang terpilih, Wakil Rakyat yang terpilih, partai politik yang terpilih, kebiajakan-kebijakan politik yang dilahirkan, memiliki legitimasi yang kukuh karena tegak di atas pangkuan harapan rakyat yang memilih. Harapan rakyat itu tidak jauh dari terbebas derita kemiskinan, kesehatan, pendidikan, dst. Bukankan karena alasan ini kemerdekaan diperjuangkan? Dengan kata lain, moral demokrasi tidak lain mengabdi pada kemanusiaan!

Sisi-sisi buruk demokrasi dalam praktek selalu dijumpai di negara manapun. Selalu adara jarak membentang sisi ideal demokrasi dengan praktek di lapangan. Pertanda bahwa demokrasi bukan sesuatu yang “given”. Ia berproses lewat trial and error. Karena itu butuh nafas panjang untuk mengawalnya dengan cara mengontrolnya agar yang error tidak dibiarkan berlarut-larut sehingga membentuk sistemnya sendiri. Sebab “keburukan” yang dibiarkan terlalu lama, akan memunculkan sikap permissif dan menganggapnya sebagai perkara yang lumrah belaka. Selain itu, kontrol yang sama juga untuk memastikan hukum ditegakkan terhadap segala jenis pelanggaran, agar demokrasi dari waktu ke waktu menemukan bentuknya yang lebih terkonsolidasi, beretika, menghargai kedaulatan rakyat, dst. Demokrasi yang hanya sepenuhnya mengandalkan pada aspek teknis prosedur, tidak dibimbing etika, ia hanya jadi gelanggang perburuan kekuasaan dari sejumlah orang berbekal modal material belaka. Ibarat seorang ibu, demokrasi hanya melahirkan kerumunan Malin Kundang, karena sebenarnya mereka “durhaka” terhadap etika yang ditegakkan ibunya: demokrasi …

SI
Author: SI

Post Views: 224

Continue Reading

Previous: Belajar Mendengar
Next: Wartawan: Antara Profesi dan Panggilan Hidup

ARTIKEL LAIN

Masihkah Kemerdekaan Milik Rakyat
  • OPINI

Masihkah Kemerdekaan Milik Rakyat

6 September 2025
Belajarlah pada Rayap
  • OPINI

Belajarlah pada Rayap

11 Juni 2025
Kabinet Gemuk, Akankah Jadi Solusi?
  • OPINI

Kabinet Gemuk, Akankah Jadi Solusi?

3 Desember 2024

JANGAN LEWATKAN

Mengenang Sosok Bapak H Tryana Sjam’un Pemimpin Bijak Yang Merakyat
  • INFO SI
  • OBITUARI

Mengenang Sosok Bapak H Tryana Sjam’un Pemimpin Bijak Yang Merakyat

16 Januari 2026
Masihkah Kemerdekaan Milik Rakyat
  • OPINI

Masihkah Kemerdekaan Milik Rakyat

6 September 2025
ORGANISASI MASYARAKAT DAN PERAN  KONTROL SOSIAL
  • FOKUS

ORGANISASI MASYARAKAT DAN PERAN  KONTROL SOSIAL

29 Juni 2025
Penegak Hukum Lemah, Premanisme di mana-mana
  • FOKUS

Penegak Hukum Lemah, Premanisme di mana-mana

29 Juni 2025
Copyright © SALAKANAGARA INSTITUTE