Tahun ini Hadiah Nobel Perdamaian diberikan Narges Mohammadi. Perempuan aktivis hak asasi manusia dari Iran yang kini mendekam di penjara. Komite Nobel Norwegia mengugerahi penghargaan bergengsi itu “atas perjuangannya melawan penindasan terhadap perempuan di Iran dan perjuangannya untuk mempromosikan hak asasi manusia dan kebebasan untuk semua.” Lebih dari 30 tahun Narges Mohammadi memperjuangkan hak-hak perempuan Iran. Namun, Komite juga menyatakan bahwa penghargaan ini juga diperuntukkan bagi “ratusan ribu orang yang pada tahun sebelumnya telah berdemonstrasi menentang kebijakan rezim teokratis yang melakukan diskriminasi dan penindasan terhadap perempuan.”

Penghargaan ini diberikan ketika para perempuan di seluruh penjuru Iran dan bahkan di seluruh dunia terus memprotes intimidasi yang terjadi setelah kematian Mahsa Amini di tangan “polisi moral” Iran, karena diduga melanggar aturan berpakaian perempuan di Republik Islam tersebut. Komite mengatakan: “Moto yang diadopsi oleh para demonstran, ‘Kebebasan Hidup Perempuan” (Woman-Life-Freedom), dengan tepat mengekspresikan dedikasi dan karya Narges Mohammadi.“
Nagred Mohammadi lahir pada 21 April 1972di Zanjan, Iran. Pada tahun 1990-an Semasa kuliah di Universitas Internasional Qazvin dia menulis artikel yang mendukung hak-hak perempuan di surat kabar mahasiswa. Ia juga aktif dalam kelompok pendakian gunung. Tetapi kemudian dilarang ikut pendakian karena aktivitas politiknya. Setelah lulus dari jurusan fisika dan bekerja sebagai insinyur, ia mulai menyuarakan hak-hak perempuan dan menulis kolom di koran-koran reformis. Ia kemudian bekerja sebagai jurnalis dan menerbitkan buku esai politik berjudul Reformasi, Strategi dan Taktik .
Pada 1999 ia menikah dengan sesama jurnalis pro-reformasi Taghi Rahmani , yang segera ditangkap untuk pertama kalinya. Rahmani pindah ke Prancis pada tahun 2012 setelah menjalani hukuman 14 tahun penjara, sementara Mohammadi tetap melanjutkan pekerjaan hak asasi manusianya. Mereka dikaruniai anak kembar. Pada 2003, ia bergabung dengan Pusat Pembela Hak Asasi Manusia (DHRC), yang dipimpin pemenang Nobel perdamaian pada tahun itu sekaligus perempuan pertama dari dunia Islam yang menerima penghargaan tersebut. Di DHRC ia kemudian menjadi wakil presiden.
Narges pernah ditangkap 13 kali dan dihukum lima kali. Ia pertama kali ditangkap pada tahun 1998 akibat kritiknya terhadap pemerintah Iran. Pada Mei 2016, dia dijatuhi hukuman 16 tahun penjara karena mendirikan dan menjalankan “gerakan hak asasi manusia yang mengampanyekan penghapusan hukuman mati . Dia dibebaskan pada tahun 2020 tetapi dikirim kembali ke penjara pada tahun 2022, ketika gelombang protes Woman-Life-Freedom mulai mendapatkan pengakuan global. Ia dijatuhi hukuman total 31 tahun penjara dan 154 kali cambukan.
Narges Mohammadi mengorganisir aksi solidaritas dengan sesama narapidana sehingga ia dihukum oleh otoritas penjara dan dilarang menerima pengunjung dan telepon. Meskipun demikian, ia berhasil menyelundupkan sebuah artikel yang ia tulis untuk New York Times, yang terbit pada September 2023 dengan judul: “Semakin mereka mengurung kita, semakin kita kuat.”
Konon, gerakan-gerakan yang dipimpin oleh perempuan sering kali efektif dalam memaksa perubahan demokratis. Kini, perempuan perempuan Iran masih terus bergerak untuk memperjuangkan hak-hak mereka. Satu tahun setelah munculnya gerakan Woman-Life-Freedom. Sejauh ini belum bisa diperkirakan apakah perjuangan mereka akan berhasil. (Sur)


