Skip to content
SALAKANAGARA INSTITUTE

SALAKANAGARA INSTITUTE

Yayasan Kajian Kemanusiaan dan Demokrasi

Primary Menu
  • BERANDA
  • TENTANG KAMI
    • PROFIL SALAKANAGARA INSTITUTE
    • PENGURUS SALAKANAGARA INSTITUTE
    • PENGELOLA WEBSITE
  • OASE
  • OPINI
  • FOKUS BANTEN
  • INFO SI
  • NEWSLETTER SI
    • EDISI 1
    • EDISI 2
  • FOKUS
  • INSIGHT
  • Home
  • FOKUS
  • Demokrasi dan Rezim Hukum Prosedural
  • FOKUS

Demokrasi dan Rezim Hukum Prosedural

SI 24 April 2024

Oleh Rudy Mulyono

Belakangan ini isu goyahnya Demokrasi di Indonesia kembali mencuat. Demokrasi di Indonesia memang tak sepi ujian. Dulu, praktik tertentu demokrasi di Indonesia memunculkan “presiden seumur hidup”, kemudian “mandataris MPR” yang tak tergantikan selama lebih dari 30 tahun. Kini, muncul praktik politik dinasti yang “unik”.

Seorang presiden yang dielu-elu di awal pengangkatannya sebagai pemimpin nasional (2014), karena bukan berasal dari “bangsawan”, bukan dari keluarga pejabat pemerintah, serta bisa menjadi sosok yang dipersepsi dekat dengan rakyat, kini malah membuat akrobat demokrasi [ala-Indonesia] melalui “kecanggihan prosedural”, dalam penerapan politik dinasti. Ia melakukan sebuah proses yang mengarahkan regenerasi kekuasaan bagi kepentingan golongan tertentu demi mendapatkan atau mempertahankan kekuasaan. Dan, alat yang digunakan adalah prosedur hukum, yang secara hukum formal dianggap sah.

Pertanyaannya, apakah memang kebenaran dalam prosedur hukum itu tidak memiliki hakikat dan etika hukum?

Apa yang sedang terjadi saat ini dalam sengkarut politik elite di Indonesia itu, dalam kajian ilmu politik kontemporer dianggap dapat mengganggu praktik demokrasi yang sehat.  Di titik mana gangguan terhadap kesehatan demokrasi itu dimaksud? Pada pengabaian akan kemungkinan “menghalalkan segala cara” dalam meraih dan/atau mempertahankan kekuasaan. Seperti, ketika seorang anggota keluarga masuk dalam bursa calon, maka akan ditempuh cara apa pun demi “kemenangan”.

Ada unsur patrimonial lama, tetapi dengan strategi baru. Kalau dulu pewarisan ditunjuk langsung, sekarang lewat jalur politik prosedural.

Di negara yang mengaku tengah menjalankan Demokrasi ini, apakah wajar dan sehat apabila jabatan seorang kepala pemerintahan diteruskan oleh istri, anak, atau kerabat dekatnya, karena kekuatan finansial tanpa memandang meritokrasi yang fair?

Dalam budaya politik seperti di Indonesia ini, dianggap lazim bahwa mereka yang masih mempunyai hubungan dekat dengan keluarga elite atau pemimpin organisasi, acap kali mendapatkan keistimewaan untuk menempati berbagai posisi penting dalam puncak hirarki kelembagaan organisasi. Belakangan, ada lagi praktik dinasti politik dengan melakukan pemecahan kongsi kekuatan politik dalam keluarga. Yang seperti ini terjadi demi berebut posisi politik; seperti bupati, gubernur, Anggota DPR/DPRD dan seterusnya.

Tren politik kekerabatan itu oleh sebagian ilmuwan politik kontemporer disebut praktik neo-patrimonialistik. Praktik yang mengembangkan regenerasi politik berdasarkan keturunan ketimbang sistem meritokrasi, dalam menimbang prestasi. Ada unsur patrimonial lama, tetapi dengan strategi baru. Kalau dulu pewarisan ditunjuk langsung, sekarang lewat jalur politik prosedural. Anggota keluarga para elite disiapkan dengan masuk institusi politik. Karena itu, praktik ini terselubung oleh jalur prosedural. Praktik politik ini akan berdampak buruk bagi akuntabilitas birokrasi dan pemerintahan, karena cenderung serakah dan rawan KKN.

Apabila seorang elite politik maju dengan mengandalkan politik dinastinya tetapi mengabaikan etika sosial, maka tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan merosot dan rakyat akan menilai era pemerintahan tersebut diisi dengan sistem nepotisme. Pembentukan politik dinasti akan menciptakan tatanan politik yang tak sehat; yang meskipun menurut undang-undang hal itu tidak dilarang, namun dinilai tidak sesuai dengan etika. Bahkan, dalam kasus-kasus tertentu, meski ada anggapan bahwa dinasti politik itu tidak masalah kalau memang mereka yang dicalonkan dan menduduki kursi jabatan adalah orang-orang yang memiliki kompetensi dan mampu memberikan perbaikan dalam pemerintahan serta kemaslahatan lebih luas, namun tetap saja dinasti politik yang pada dasarnya dibangun di atas hubungan keluarga, seringkali akan menimbulkan ketidakseimbangan ketika faktor keluarga yang bersifat pribadi bercampur dengan kepentingan masyarakat yang bersifat menyeluruh dan umum.

SI
Author: SI

Yayasan Kajian Kemanusiaan dan Demokrasi

Post Views: 317

Continue Reading

Previous: Mediacracy Pemilu 2024
Next: Yang Tidak Memilih Diam Demi Kehati-hatian     

ARTIKEL LAIN

ORGANISASI MASYARAKAT DAN PERAN  KONTROL SOSIAL
  • FOKUS

ORGANISASI MASYARAKAT DAN PERAN  KONTROL SOSIAL

29 Juni 2025
Penegak Hukum Lemah, Premanisme di mana-mana
  • FOKUS

Penegak Hukum Lemah, Premanisme di mana-mana

29 Juni 2025
PEMULUNG ANAK-ANAK DAN AKSI INDONESIA GELAP
  • FOKUS

PEMULUNG ANAK-ANAK DAN AKSI INDONESIA GELAP

10 April 2025

JANGAN LEWATKAN

Mengenang Sosok Bapak H Tryana Sjam’un Pemimpin Bijak Yang Merakyat
  • INFO SI
  • OBITUARI

Mengenang Sosok Bapak H Tryana Sjam’un Pemimpin Bijak Yang Merakyat

16 Januari 2026
Masihkah Kemerdekaan Milik Rakyat
  • OPINI

Masihkah Kemerdekaan Milik Rakyat

6 September 2025
ORGANISASI MASYARAKAT DAN PERAN  KONTROL SOSIAL
  • FOKUS

ORGANISASI MASYARAKAT DAN PERAN  KONTROL SOSIAL

29 Juni 2025
Penegak Hukum Lemah, Premanisme di mana-mana
  • FOKUS

Penegak Hukum Lemah, Premanisme di mana-mana

29 Juni 2025
Copyright © SALAKANAGARA INSTITUTE